Sistem Pendidikan karakter di Indonesia
Memang, saat
ini kita menganggap tidak cukup jika anak kita hanya belajar di sekolah saja,
sehingga kita mengikutkan anak kita bermacam-macam les. Kita ingin anak kita pintar
berhitung, kita ingin anak kita mahir berbahasa inggris, kita juga ingin anak
kita jago fisika dan lain sebagainya. Dengan begitu, anak memiliki kemampuan
kognitif yang baik.
Ini tiada
lain karena, pendidikan yang diterapkan di sekolah-sekolah juga menuntut untuk
memaksimalkan kecakapan dan kemampuan kognisi. Dengan pemahaman seperti itu,
sebenarnya ada hal lain dari anak yang tak kalah penting yang tanpa kita sadari
telah terabaikan. Apa itu? Yaitu memberikan pendidikan karakter pada anak
didik. Saya mengatakan hal ini bukan berarti pendidikan kognitif tidak penting,
bukan seperti itu!
Maksud saya,
pendidikan karakter penting artinya sebagai penyeimbang kecakapan kognitif.
Beberapa kenyataan yang sering kita jumpai bersama, seorang pengusaha kaya raya
justru tidak dermawan, seorang politikus malah tidak peduli pada tetangganya
yang kelaparan, atau seorang guru justru tidak prihatin melihat anak-anak
jalanan yang tidak mendapatkan kesempatan belajar di sekolah. Itu adalah bukti
tidak adanya keseimbangan antara pendidikan kognitif dan pendidikan karakter.
Ada sebuah
kata bijak mengatakan, ilmu tanpa agama buta, dan agama tanpa ilmu adalah
lumpuh. Sama juga artinya bahwa pendidikan kognitif tanpa pendidikan karakter
adalah buta. Hasilnya, karena buta tidak bisa berjalan, berjalan pun dengan
asal nabrak. Kalaupun berjalan dengan menggunakan tongkat tetap akan berjalan
dengan lambat. Sebaliknya, pengetahuan karakter tanpa pengetahuan kognitif,
maka akan lumpuh sehingga mudah disetir, dimanfaatkan dan dikendalikan orang
lain. Untuk itu, penting artinya untuk tidak mengabaikan pendidikan karakter
anak didik. Lalu apa sih pendidikan karaker itu?
Jadi,
Pendidikan karakter adalah pendidikan yang menekankan pada pembentukan
nilai-nilai karakter pada anak didik. Saya mengutip empat ciri dasar pendidikan
karakter yang dirumuskan oleh seorang pencetus pendidikan karakter dari Jerman
yang bernama FW Foerster. Pertama, pendidikan karakter menekankan setiap
tindakan berpedoman terhadap nilai normatif. Anak didik menghormati norma-norma
yang ada dan berpedoman pada norma tersebut. Kedua, adanya koherensi atau
membangun rasa percaya diri dan keberanian, dengan begitu anak didik akan
menjadi pribadi yang teguh pendirian dan tidak mudah terombang-ambing dan tidak
takut resiko setiap kali menghadapi situasi baru. Ketiga, adanya otonomi, yaitu
anak didik menghayati dan mengamalkan aturan dari luar sampai menjadi
nilai-nilai bagi pribadinya. Dengan begitu, anak didik mampu mengambil
keputusan mandiri tanpa dipengaruhi oleh desakan dari pihak luar. Keempat,
keteguhan dan kesetiaan. Keteguhan adalah daya tahan anak didik dalam
mewujudkan apa yang dipandang baik. Dan kesetiaan marupakan dasar penghormatan
atas komitmen yang dipilih.
Pendidikan
karakter penting bagi pendidikan di Indonesia. Pendidikan karakter akan menjadi
basic atau dasar dalam pembentukan karakter berkualitas bangsa, yang tidak
mengabaikan nilai-nilai sosial seperti toleransi, kebersamaan,
kegotongroyongan, saling membantu dan mengormati dan sebagainya. Pendidikan karakter
akan melahirkan pribadi unggul yang tidak hanya memiliki kemampuan kognitif
saja namun memiliki karakter yang mampu mewujudkan kesuksesan.
Berdasarkan
penelitian di Harvard University Amerika Serikat, ternyata kesuksesan seseorang
tidak semata-mata ditentukan oleh pengetahuan dan kemampuan teknis dan
kognisinyan (hard skill) saja, tetapi lebih oleh kemampuan mengelola diri dan
orang lain (soft skill). Penelitian ini mengungkapkan, kesuksesan hanya
ditentukan sekitar 20 persen hard skill dan sisanya 80 persen oleh soft skill.
Dan, kecakapan soft skill ini terbentuk melalui pelaksanaan pendidikan karater
pada anak didik.
Berpijak
pada empat ciri dasar pendidikan karakter di atas, kita bisa menerapkannya
dalam pola pendidikan yang diberikan pada anak didik. Misalanya, memberikan
pemahaman sampai mendiskusikan tentang hal yang baik dan buruk, memberikan
kesempatan dan peluang untuk mengembangkan dan mengeksplorasi potensi dirinya
serta memberikan apresiasi atas potensi yang dimilikinya, menghormati keputusan
dan mensupport anak dalam mengambil keputusan terhadap dirinya, menanamkan pada
anak didik akan arti keajekan dan bertanggungjawab dan berkomitmen atas
pilihannya. Kalau menurut saya, sebenarnya yang terpenting bukan pilihannnya,
namun kemampuan memilih kita dan pertanggungjawaban kita terhadap pilihan kita
tersebut, yakni dengan cara berkomitmen pada pilihan tersebut.
Pendidikan
karakter hendaknya dirumuskan dalam kurikulum, diterapkan metode pendidikan,
dan dipraktekkan dalam pembelajaran. Selain itu, di lingkungan keluarga dan
masyarakat sekitar juga sebaiknya diterapkan pola pendidikan karakter. Dengan
begitu, generasi-generasi Indonesia nan unggul akan dilahirkan dari sistem
pendidikan karakter.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar